

MALANG (harian-news.com) – Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis menjadi salah satu sasaran pendistribusian bantuan non tunai berupa beras dari Pemkab Malang dengan total 2.070 kilo gram. Bantuan non tunai itu berasal dari Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang 2020 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 22 milyar.
Kades Sukoanyar, Drs H. Usman mengatakan bahwa sedianya bantuan non tunai berupa beras itu akan diberikan kepada warga masyarakat di Desa Sukoanyar di 3 Dusun yakni Cokro, Plalar dan Baran. “Masing-masing kepala keluarga (Kk) akan mendapatkan bantuan 10 kilogram beras,” tuturnya saat ditemui di Kantor Desa Sukoanyar, Selasa (21/4/2020).
Lebih lanjut Usman mengatakan berdasarkan Surat Bupati Malang No. 460/2917/35.07.104/2020 tertanggal 14 april 2020 ada 10 kreteria yg akan menerima bansos tersebut.
“Saya berharap adanya dana bantuan tersebut setidaknya mampu meringankan warga yang terdampak langsung dari sisi ekonomi imbas pembatasan fisik pencegahan corona,” terang Usman yang juga sebagai Ketua Paguyuban Desa Kec Pakis.
Ia juga menyatakan, untuk menghadapi pademi Covid-19 telah membagikan 2.000 masker kepada warga di Posko Pantau Covid-19 Desa Sukoanyar. “Pembagian masker ini melibatkan semua unsur relawan Satgas Covid-19 di Desa Sukoanyar. Dengan harapan semoga masyarakat senantiasa mematuhi semua aturan yg dianjurkan pemerintah pentingnya pakai masker, juga jaga kebersihan serta tertib physical distancing,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Babinsa, Bhabinkantimas, BPD, karang taruna, tim relawan dan seluruh perangkat desa Sukoanyar serta semua fihak yg ikut membantu terlaksananx kegiatan ini. “Semoga warga Desa Sukoanyar terhindar dari virus corona,” harapnya.
Lebih lanjut, H. Usman mengatakan bahwa berdasarkan Surat Bupati Malang No 460/2917/35.07.104/2020 tertanggal 14 April 2020, ada 10 kriteria yang akan menerima bansos tersebut. Diantaranya adalah Rumah Tangga Miskin (RTM) yang tidak terdaftar dalam DTKS SIKS-NG, belum menerima bantuan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Malang. Kemudian buruh tani, disabilitas, lanjut usia terlantar dengan usia di atas 60 tahun.
“Kemudian PKL yang terdampak pembatasan sosial, pedagang kecil di pasar seperti mlijo, kelompok usaha angkutan jasa transportasi seperti becak, ojek dan pengemudi angkutan umum, pekerja, buruh industri kecil atau pabrik, tenaga kerja seni atau pariwisata, dan rumah tangga miskin yang tidak mempunyai data kependudukan,” jelas H. Usman.
Sementara itu, salah satu warga penerima bansos non tunai, Nur airin (37 th) mengucapkan terima kasih khususnya kepada Pemerintah Desa Sukoanyar dan Pemerintahan Kabupaten Malang karena sedikit banyak sudah meringankan bebannya di masa sulit akibat pandemi Covid -19. [her]
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !