MALANG, HARIAN-NEWS.com – Stok blangko KTP Elektronik atau E-KTP di Kabupaten Malang menipis bahkan nyaris habis, sebab keterbatasan distribusi dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, Harry Setia Budi mengatakan, kosongnya blangko e-KTP tersebut karena memang terbatasnya distribusi dari pemerintah pusat.
Kebutuhan blangko E-KTP di Kabupaten Malang sendiri setiap hari mencapai sekitar 600 blangko.
“Sementara dari Dirjen Dukcapil setiap 2 minggu sekali kita hanya dijatah 2000 blangko E-KTP, jadi bisa dibayangkan berapa yang kita butuhkan ,”ungkap Harry Setia Budi selasa (20/9/2022)
Dirinya merinci, per hari setidaknya Kabupaten Malang membutuhkan hingga 600 blangko e-KTP. Namun jumlah tersebut tidak sesuai dengan kiriman dari Dirjen Dukcapil yang hanya 2.000 blangko e-KTP untuk dua minggu.
“Itu untuk dua minggu, sedangkan kebutuhan kita 600 setiap harinya,” ujar Harry, Senin (19/9/2022).
Harry tidak dapat berbuat banyak selain hanya bisa berharap kebijakan dari Pemerintah Pusat. Kekurangan blangko itu sendiri, lanjut Harry, sudah terjadi sejak sebulan lalu.
“Ya kita hanya pasrah karena memang kita dapat jatahnya segitu (2000) untuk dua minggu, makanya nunggu pengadaan dulu,” beber Harry.
Pihaknya sendiri diakui Harry sempat mengajukan kuota blangko E-KTP ke Dirjen Dukcapil. Bahkan pengajuan yang dilakukan mencapai 26.000 blangko E-KTP untuk mencukupi kebutuhan di Kabupaten Malang. Meski demikian jatah yang diberikan hanya 2000 blangko saja untuk 2 minggu.
“Kami juga sempat tanya ke Pemerintah Pusat, soal pengajuan kita, tapi belum ada jawaban dari Dirjen Dukcapil,”tukasnya.
Jika kondisinya seperti ini, dirinya khawatir kebutuhan blangko E-KTP masyarakat akan terkendala terus. Ia menghitung estimasi kebutuhan masyarakat lebih dari 2000.
Lantas apa yang bisa dilakukan untuk mensiasati kekurangan blangko tersebut. Pihaknya, terang Harry, masih menggunakan surat keterangan identitas diri sementara waktu. (ts)