EkonomiLegislatifTulungagung

Beras Premium Capai Rp85 Ribu, Komisi B DPRD Tulungagung Siapkan Sidak

×

Beras Premium Capai Rp85 Ribu, Komisi B DPRD Tulungagung Siapkan Sidak

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi B DPRD Tulungagung, Widodo Prasetyo, S.P., M.M.A.
Ketua Komisi B DPRD Tulungagung, Widodo Prasetyo, S.P., M.M.A.

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Kelangkaan beras premium yang sempat terjadi di Kabupaten Tulungagung, disertai lonjakan harga hingga Rp85.000 per kemasan 5 kilogram, mendapat perhatian serius Komisi B DPRD Tulungagung. Untuk menelusuri persoalan pasokan dan distribusi, Komisi B menyiapkan inspeksi mendadak (sidak) bersama instansi terkait.

Ketua Komisi B DPRD Tulungagung, Widodo Prasetyo, S.P., M.M.A., mengatakan pihaknya berencana berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perum Bulog guna memastikan kondisi stok serta kelancaran distribusi beras premium di pasaran.

Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui penyebab kelangkaan yang sempat dikeluhkan masyarakat sekaligus mengevaluasi perkembangan harga di tingkat pengecer.

Berdasarkan keterangan Widodo dalam wawancara dengan Harian News, kelangkaan sempat terjadi di sejumlah minimarket modern, supermarket, hingga toko beras tradisional di kawasan Jalan Ceplok Piring. Kondisi itu membuat sebagian warga kesulitan mendapatkan beras premium.

Di sejumlah kios kecil, persediaan beras premium juga dilaporkan terbatas. Meski stok disebut mulai berangsur pulih, Komisi B menilai kondisi tersebut tetap perlu dicermati agar gangguan pasokan tidak kembali terjadi.

Komisi B Telusuri Pasokan dan Distribusi

Widodo menegaskan, penanganan kelangkaan beras tidak bisa dilakukan oleh DPRD sendiri. Koordinasi dengan instansi yang membidangi pangan dan lembaga terkait diperlukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi pasokan.

Melalui rencana sidak, Komisi B bersama instansi terkait akan memeriksa ketersediaan stok di gudang distributor serta kondisi penjualan beras di lapangan.

Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat mengidentifikasi persoalan yang terjadi dalam rantai distribusi, mulai dari ketersediaan pasokan, penyaluran kepada pengecer, hingga harga jual kepada konsumen.

Komisi B juga perlu memastikan hasil pemeriksaan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, penanganannya harus didasarkan pada bukti dan ketentuan yang berlaku.

Harga Rp85 Ribu Jadi Sorotan

Selain ketersediaan barang, harga beras premium yang sempat mencapai Rp85.000 per kemasan 5 kilogram menjadi perhatian karena membebani pengeluaran rumah tangga.

Angka tersebut tercatat Rp10.500 lebih tinggi dibandingkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp74.500 per kemasan 5 kilogram sebagaimana disebutkan dalam informasi yang menjadi dasar pemberitaan ini.

Selisihnya sekitar 14,1 persen dari angka HET tersebut. Namun, besaran HET yang berlaku untuk jenis beras dan wilayah Tulungagung pada saat kejadian tetap perlu diverifikasi berdasarkan ketentuan resmi.

Karena itu, kenaikan harga tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai akibat penimbunan atau pelanggaran oleh distributor. Diperlukan pemeriksaan terhadap data stok, pasokan yang masuk, jalur distribusi, serta harga transaksi di tingkat pengecer.

Data tersebut penting agar penyebab kelangkaan dapat diketahui secara tepat dan langkah penanganannya tidak salah sasaran.

Sidak Harus Berujung Tindak Lanjut

Rencana sidak Komisi B DPRD Tulungagung diharapkan tidak berhenti pada pemeriksaan sesaat. Pengawasan perlu menghasilkan informasi yang jelas mengenai penyebab kelangkaan, kondisi stok terkini, serta langkah yang harus dilakukan untuk menjaga ketersediaan beras premium.

Dinas terkait, Bulog, distributor, dan pengecer perlu menjalankan peran masing-masing sesuai kewenangannya. DPRD, melalui fungsi pengawasan, juga dapat mengawal tindak lanjut hasil pemeriksaan dan mendorong evaluasi apabila ditemukan hambatan distribusi.

Bagi masyarakat, pulihnya stok memang menjadi kabar positif. Namun, ketersediaan barang harus dibarengi harga yang sesuai ketentuan dan distribusi yang berjalan lancar.

Komisi B DPRD Tulungagung kini menghadapi pekerjaan penting untuk memastikan persoalan tersebut ditelusuri berdasarkan data dan ditangani secara terukur.

Publik menunggu realisasi sidak beserta hasilnya. Sebab, keberhasilan pengawasan pangan bukan hanya ditandai dengan kembalinya beras ke pasaran, melainkan juga terjaminnya ketersediaan dan keterjangkauan harga bagi masyarakat.

Jurnalis: Pandhu