Caption Foto: (Ilustrasi) demo
TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Dinamika Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi perhatian publik. Program strategis nasional yang digagas pemerintahan Kabinet Merah Putih tersebut awalnya dirancang untuk mendukung terwujudnya Generasi Indonesia Emas 2045 melalui peningkatan gizi, penguatan ekonomi lokal, kualitas pendidikan, hingga ketahanan pangan nasional.
Namun dalam perkembangannya, program MBG juga menghadapi berbagai tantangan. Mulai dari pergantian pejabat di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) hingga proses hukum terhadap sejumlah oknum yang ditangani aparat penegak hukum. Situasi tersebut memunculkan berbagai respons dari masyarakat, termasuk gelombang aspirasi yang mendukung maupun meminta evaluasi tata kelola program MBG.
Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah aksi demonstrasi terkait MBG juga muncul di sejumlah daerah. Menanggapi fenomena tersebut, Penasehat Asosiasi MBG Indonesia, KH Imam Mawardi Ridlwan atau yang akrab disapa Abah Imam, mengingatkan agar para relawan di dapur MBG tidak ditarik dalam kepentingan aksi demonstrasi.
Menurut Abah Imam, relawan yang selama ini terlibat sebagian besar berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah sehingga tidak semestinya dibawa ke ranah aksi massa.
“Rekan-rekan yang mendukung MBG sebagai program utama untuk mengatasi masalah gizi buruk dan stunting di Indonesia sebaiknya menempuh jalur diplomasi, musyawarah, atau menyampaikan aspirasi melalui surat.
Tidak baik melibatkan para relawan dalam aksi demo,” ujar Abah Imam, Selasa (30/6/2026).
Ia menegaskan, MBG tetap merupakan program penting yang perlu dilanjutkan karena menyasar peningkatan kesehatan dan tumbuh kembang anak-anak, ibu hamil, serta ibu menyusui.
“Tata kelola MBG sebaiknya difokuskan untuk kelompok rentan, seperti balita, anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, hingga anak usia PAUD sampai SLTP agar mendapatkan asupan sesuai Angka Kecukupan Gizi (AKG),” tambahnya.
Selain itu, Abah Imam mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menindak berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan program tersebut.
“Saya sejak September 2025 sudah menulis soal adanya oknum yang bermain di BGN. Jadi sangat tepat jika Kejagung atau KPK melakukan bersih-bersih. Harapannya tata kelola MBG menjadi lebih baik dan pelaku usaha lokal bisa lebih dilibatkan,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan pengamat sosial-politik Kediri Raya, Edy Windu Jati (56). Menurutnya, pelibatan relawan dalam aksi demonstrasi terkait program MBG dinilai kurang tepat karena dapat menggeser fungsi utama relawan yang seharusnya fokus pada pelayanan masyarakat.
Edy menilai relawan merupakan bagian penting dari pelaksanaan program yang bergerak pada aspek sosial dan kemanusiaan, sehingga tidak seharusnya diarahkan ke kepentingan tertentu.
“Relawan memiliki fungsi membantu pelaksanaan program di lapangan. Akan kurang bijak jika mereka ditarik ke dalam mobilisasi aksi tertentu karena berpotensi mengaburkan peran utamanya sebagai pelayan masyarakat,” ujar Edy Windu Jati.
Menurutnya, ruang penyampaian aspirasi tetap terbuka melalui mekanisme dialog, kajian akademik, maupun evaluasi kebijakan yang lebih substantif.
“Kalau ada hal yang perlu diperbaiki, fokusnya pada evaluasi tata kelola program. Jangan sampai relawan yang seharusnya bekerja membantu masyarakat justru terseret pada hal-hal yang bukan tugas utamanya,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, Abah Imam kembali menegaskan agar seluruh pihak mengedepankan kajian objektif terhadap dampak strategis MBG, baik dari sisi ekonomi, kesehatan, pendidikan maupun ketahanan pangan nasional.
“Para relawan berasal dari keluarga yang juga membutuhkan penguatan ekonomi. Karena itu sebaiknya tidak dilibatkan dalam aksi demo,” pungkasnya.
Jurnalis : NIM











