

JEMBER, HARIAN-NEWS.com – Kabupaten Jember kini memiliki tonggak baru dalam pelayanan pekerja migran. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meresmikan Desk Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Jember, Senin (1/9/2025).
Kehadiran desk pelayanan ini ibarat “pintu baru” yang memudahkan masyarakat Jember mengurus administrasi penempatan dan perlindungan PMI tanpa harus jauh-jauh ke Surabaya, Malang, atau Banyuwangi.
Bupati Jember, H. Muhammad Fawait, menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Selama ini warga Jember harus ke Surabaya atau Malang hanya untuk mengurus dokumen. Sekarang cukup di Jember, semua layanan bisa tuntas di PTSP dan desk ini. Insya Allah ini adalah komitmen kami bersama Presiden Prabowo agar prosedur calon PMI lebih mudah, jelas, dan aman,” tegas Bupati Fawait.
Cegah Jalur Ilegal, Perkuat Edukasi
Bupati Fawait juga mengingatkan pentingnya edukasi ke masyarakat, sekolah, hingga pesantren. Menurutnya, pemahaman sejak awal akan mencegah calon PMI tergoda jalur non-prosedural yang penuh risiko.
“Sudah banyak contoh kasus PMI bermasalah di luar negeri karena berangkat ilegal. Negara ingin membantu, tetapi sulit karena mereka tidak terdata. Dengan desk ini, semua lebih jelas, aman, dan terpantau,” ujarnya.
Menembus Sektor High Skill
Tidak hanya mempermudah urusan administrasi, Pemkab Jember juga menyiapkan program pelatihan keterampilan dan bahasa asing. Bekal ini diyakini membuka peluang PMI Jember menembus sektor kerja high skill di negara maju seperti Jepang, Korea, hingga Eropa.
“Kita ingin PMI Jember tidak hanya di sektor informal, tetapi juga masuk ke sektor profesional dengan gaji lebih besar dan lebih bermartabat. Ini adalah jalan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarga di kampung halaman,” tambah Bupati.
Dukungan BP2MI dan Skema Pembiayaan
Staf Ahli Bidang Transformasi Digital BP2MI, Prof. Dr. Moch. Chotib, S.Ag., M.M., menegaskan bahwa desk ini menjadi langkah awal sebelum hadirnya kantor PMI resmi di Jember.
“Layanan mencakup informasi peluang kerja luar negeri, orientasi pra-pemberangkatan, penerbitan e-PMI, hingga penanganan pengaduan. Kami juga bekerja sama dengan perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus PMI untuk meringankan biaya pemberangkatan calon pekerja,” jelasnya.
Perda PMI Segera Disiapkan
Sebagai penguatan, Pemkab Jember juga tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang PMI. Regulasi ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kokoh untuk perlindungan sekaligus pemberdayaan PMI, sembari menunggu revisi undang-undang di tingkat pusat.
Dengan langkah strategis ini, Pemkab Jember optimistis bahwa pekerja migran asal Jember tidak hanya menjadi pahlawan devisa, tetapi juga tenaga profesional berdaya saing global.
Jurnalis: Wahyu Ade
Editor Tanu Metir
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !