TULUNGAGUNG, HARIAN–NEWs.com – Sebanyak 84 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja di Selandia Baru secara resmi dilepas oleh Pj Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, MT, pada Kamis (24/10) bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.
Di hadapan puluhan PMI, Heru menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membantu para PMI.
Ia ingin mengubah cara pandang dan mindset masyarakat terhadap PMI yang sering kurang positif.
“PMI adalah pahlawan, khususnya PMI yang akan bekerja di Selandia Baru ini. Kalian berangkat ke luar negeri bukan untuk tamasya, melainkan untuk berjuang agar ekonomi keluarga bisa meningkat. Perjuangan kalian ini bukan hanya untuk keluarga tapi juga untuk bangsa dan negara, terutama Kabupaten Tulungagung,” ungkap Heru.
Heru berpesan agar selalu berdoa dan beribadah sesuai keyakinan masing-masing, menjaga kekompakan dan rasa kekeluargaan di antara sesama PMI, serta ingat anak istri di rumah yang selalu menunggu dan berdoa.
“Tetaplah menjadi Indonesia di manapun kalian berada, dan jaga kehormatan bangsa. Serta selalu mematuhi norma dan peraturan yang berlaku dan selalu bisa menjaga nama baik negara,” tambahnya.
Di tahun 2023, PMI telah menghasilkan remitensi untuk Kabupaten Tulungagung sebesar Rp. 2,3 triliun.
Ikut memberangkatkan Sekda Kab. Tulungagung Drs. Tri Hariadi, M.Si, Kepala Disnakertrans, BP2MI Kab. Tulungagung, BPJS Ketenagakerjaan, P3MI PT Al Widah Jaya Sentosa, dan CPMI Selandia Baru.
Pekerja Migran Indonesia memainkan peran penting dalam ekonomi Indonesia melalui remitensi yang mereka kirimkan. Teori remitensi menjelaskan bahwa dana yang dikirim oleh PMI ke negara asal memiliki dampak positif pada kesejahteraan ekonomi keluarga dan pembangunan ekonomi daerah.
Remitensi ini dapat digunakan untuk meningkatkan standar hidup, pendidikan, dan kesehatan keluarga PMI.
1. Pelatihan Pra-Keberangkatan Meningkatkan keterampilan dan pengetahuan PMI sebelum keberangkatan melalui pelatihan yang komprehensif.
2. Dukungan Psikologis
Menyediakan layanan konseling untuk membantu PMI dalam beradaptasi dengan lingkungan kerja baru dan mengatasi masalah yang mungkin mereka hadapi.
3. Kerjasama Internasional
Meningkatkan kerjasama dengan negara tujuan untuk melindungi hak-hak PMI dan memastikan kondisi kerja yang layak.
4. Pemberdayaan Keluarga PMI Mengedukasi keluarga PMI tentang penggunaan remitensi yang produktif untuk investasi dan usaha kecil.
5.Pengawasan dan Evaluasi
Memperkuat pengawasan dan evaluasi terhadap agen penempatan PMI untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Dengan penerapan teori dan solusi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan PMI dan keluarganya, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi daerah dan nasional.